Media Massa dalam Jaringan Kekuasaan

Kekuasaan di Balik Praktik Wacana Media
            Media sebagai suatu realitas dan bagian dari kehidupan modern dan banyak memberi manfaat. Namun, media bukanlah suatu wahana netral yang kehadirannya tidak selalu diperlakukan dengan pola-pola relasi sederhana. Media bisa menjadi wahana untuk mendominasi, menguasai mengarahkan pikiran publik, merekonstruksi realitas, dan menanamkan ideology. Seperti di Indonesia, media pernah menjadi alat untuk melegitimasi ekasistensi dan struktur kekuasaan politik dan ekonomi.
            Sebaliknya
media juga bisa menjadi alat untuk mendelegitimasi kekuasaan, membongkar kemandekan politik, dan menjatuhkan kekuasaan yang otoriter (fungsi sebagai the fourth estate).
            Seperti yang di lakukan di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir ini. media di Indonesia mengalami kebebasan pers  dan TV. Siapa pun berkesempatan mendirikan media dan memproduksi wacana kepentingannya.

Definisi Pascastruktualisme
  1. Lokasi sosial dan konstruksi historis dari penelitian dan pengetahuan yang diteliti memiliki peranan penting dalam proses pembentukan pengertian dan teori
  2. Pengetahuan dan teks-teks pengetahuan bisa ditafsirkan dengan beraneka cara dan metode yang mampu menyapa atau menjawab kebutuhan dari pembaca yang beragam, dan artinya tidak selalu seragam, bahkan bisa saling bertentangan.
  3. Kualitas dari sistem dan nilai kebudayaan, seperti hasrat kesenangan, tubuh, permainan, bisa dilihat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengamatan dan pengalaman subjektif manusia atas gejala sosial budaya yang dialami dan diteliti.
  4. Soal kekuasaan (power)-budaya dan struktur sosial budaya bukanlah produk dari kekuasaan, tetapi lebih merupakan hasil dari proses ikatan sosial, dan konstruksi kebutuhan-kebutuhan manusia yang sering terjadi secara tidak sadar. Sebaliknya budaya dan struktur sosial merupakan prodk atau diciptakan oleh relasi kuasa yang terjadi di dalam masyarakat pada level dan frekuensi yang berbeda-beda.
Kuasa adalah relasi
        Secara tradisional, kekuasaan dipahami sebagai kemampuan memengaruhi orang (pihak lain) untuk mengikuti kehendak si pemilik kekuasaan, atau daya pikat untuk memaksakan kehendaknya. Kekuasaan sering kali dipandang represif, koersif, dan opresif.
        Bagi Foucault kekuasaan sesungguhnya tidak sesederhana itu. Hal ini dibuktikan dalam bukunya Surveiller et punir: Naisance de la prison (Dicipline and Punish). Buku ini membuat telaah atas jadwal penjara. Menurutnya, jadwal adalah sebuah indikasi dari disciplinary power, suatu bentuk kekuasaan yang menempatkan kembali kekuasaan pada era modern.
Kuasa Bukanlah Milik, Melainkan Strategi
        Menurut perspektif marxis dan kaum liberal, kekuasaan adalah suatu yang bisa dimiliki individu, kelompok atau kelas. Menurut perspektif ini, ada dua pihak yang bertentangan, yakni pihak yang memiliki kekuasaan dan pihak yang tidak memiliki kekuasaan. (ekonomisme dalam teori Foucault).
        Antonio Gramsci sudah agak variatif, yaitu mengembangkan gagasan marx dengan konsep “hegemoni”-nya.
        “Dalam setiap hubungan manusia, apa pun itu, entah itu perkara komuniasi verbal atau hubungan cinta, kelembagaan, kekuasaan selalu hadir dalam hubungan yang mengandung niat seseorang untuk mengarahkan perilaku orang lain”, Foucault, The History of Sexuality.
        Karenanya kekuasaan dilihat sebagai strategi yang memberikan penekanan pada praktik dan fungsinya dalam suatu bidang kehidupan tertentu. Kuasa merupakan praktik kehidupan dalam berbagai relasi sosial demi perubahan yang kreatif. Karena itu kuasa dilihat sebagai suatu strategi perubahan sosial.
Kekuasaan Tidak Dapat Dialokasikan Tetapi Terdapat di Mana-Mana
        Hal ini merupakan kritik Foucault terhadap Hobbes dan Locke (kekuasaan dijalankan melalui kekerasan dan kontrak sosial), Max dan Machiavelli (pertarungan kekuasaan), dan terhadap Freud (represi yang menekan), serta Marx (dominasi kelas dan manipulasi ideologi).
        Kekuasaan itu tidak bersifat rapresif tetapi bersifat strategis dan kreatif. Di sini kekuasaan itu mempunyaikekuatan mengubah dan menciptakan kekayaan yang dapat memberikan kepuasan dan kenikmatan hidup bagi manusia. (Foucault, dalam Gordon)
Kekuasaan dan Pengetahuan
        Kekuasaan tidak melulu negatif dan represif. Kekuasan justru beroperasi secara positif dan produktif sebab kekuasaan selalu menciptakan pengetahuan yang pada gilirannya memunculkan suatu kebenarannya sendiri. Pengetahuan menyokong kekuasaan, kekuasaan menopang pengetahuan. Oleh sebab itu mustahil menyelenggarakan sebuah kekuasaan tanpa suatu entitas pengetahuan, sebagaimana halnya mustahil entitas pengetahuan tidak mengandung efek kekuasaan.
        Kekuasaan dipahami sebagai kemampuan untuk mengontrol dan mendisiplinkan tindakan seseorang. Kekuasaan berlangsung pada individu, tidak secara langsung, melainkan melalui struktur sosial dan pola-pola budaya. (Foucault, Dicipline and Punish)
Kekuasaan dan Resistensi
        Kekuatan sering mendapat perlawanan (resistensi) dalam relasi sosial. Namun resistensi ini tidak pernah beroperasi di luar relasi kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan mendapat resistensi pada saat kekuasaan bersifat represif dan dominative. Di mana, resistensi atas sifat represif dan dominatif bersifat pluralistik. Artinya, perlawanan itu terjadi dalam beraneka strategi dan bentuk dari individu atau kelompok yang merasa menjadi korban.
        Foucault mengingatkan untuk tidak memahami kekuasaan sebaga; institusi dan mekanisme yang memastikan ketaatan subordinat dalam suatu Negara, modus penundukan yang mengambil bentuk yuridis, dan system dominasi suatu kelompok terhadap tatanan kehidupan.
James Paul Gee membedakan dua konsep wacana (diskursus)
-          discourse; bahasa (dasar-dasar linguistik) digunakan untuk memerankan kegiatan di tempatnya.
-          Discourse: non-language “stuff” sebagai kepentingan ideologi, politik, ekonomi, juga membedakan cara berinteraksi, berperasaan, kepercayaan, penilaian suatu komunikasi dalam mengenali diri sendiri dan orang lain.
Paradigma kritis
        Dimensi Ontologis, asumsi tentang “realitas”
        Historical realism; realitas yang teramati merupakan realitas semuyang telah dibentuk melalui proses sejarah, kekuatasn sosial, budaya, dan ekonomi politik.
        Dimensi epistemologis, asumsi tentang hubungan antara peneliti dan yang  diteliti.
        Transacitionalis/subjectivitist: hubungan tentang peneliti dan yang diteliti selalu memiliki nilai-nilai tertentu. Pemahaman terhadap realitas merupakan temuan-temuan yang termediasi oleh nilai tertentu sehingga bersifat subjektif, artinya temuan itu dibuat oleh masyarakat dalam lingkungan sejarah sosial budaya itu sendiri.
        Dimensi aksiologis
- Activist:
- Nilai, etika dan pilihan moral merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penelitian
- Peneliti menempatkan diri sebagai transformative intellectual, advokat dan aktifis.
- Tujuan penelitian: kritik sosial, transformasi, emansipasi dan social empowerment.
-          Dimensi metodologis, asumsi metodelogis tentang bagaimana peneliti memperoleh pengetahuan:
o   Particioative: mengutamakan analisis komperhensif, kontekstual, dan multilevel analysis yang bisa dilakukan melalui penempatan diri sebagai aktivis/partisipan dalam proses transformasi sosial.
Kriteria kualitas penelitian
o   Historical situatedness: sejauh mana penelitian memperhatikan konteks historis, sosial, budaya, ekonomi, dan politik dan waholeness: sejauh mana studi yang dilakukan bersifat holistic, terhindar dari analisis partial.
Asumsi dasar perspektif teori kritis
        Media memiliki kekuasaan yang menyebar di dalam dirinya (internal), di luar (ekternal) dirinya dan mewarnai isi media yang dipersentasikan dalam Bahasa oleh media.
        Ideologi memberi warna pada isi media yang dipersentasikan dalam Bahasa oleh media.
(Ideologi berasal dari wacana, wacana berkembang dari kekuasaan, kekuasaan merupakan hegemoni yang berubah-ubah bisa juga terkena resistensi. Namun, kekuasaan dan wacana media juga berasal dari ideologi dasar dari pihak-pihak yang bersangkutan, semua faktor ini terus berputar, saling mempengaruhi dan berubah-ubah)
Posisi Pemikiran Faoucault dalam Teori Kritis tentang Media
  1. Marxisme klasik; media sebagai alat pengembangan kapitalis dominan untuk menunjukan ketertarikan mereka dalam menghasilkan keuntungan, menindas golongan-golongan tertentu.
  2. Teori media ekonomi politik; isi media merupakan komoditas yang hendak dijual di pasaran dan informasi yang disebarkan ditentukan oleh apa yang diterima/dibeli oleh pasar. Sistem ini merujuk teori konservatif dan tidak berbahaya, menjadikan jenis program tertentu dan saluran media tertentu dominan dan yang lainnya terpinggirkan.
  3. Frankfurt School: media sebagai pandangan budaya yang menghasilkan gambaran symbol dan media untuk keuntungan golongan dominan.
  4. Teori hegemoni; hegemoni merupakan dominasi ideologi palsu. Jadi, tidak dipaksakan oleh suatu kelompok kepada yang lain namun bersifat persuasive dan tidak sadar. Teori yang ditanamkan secara mendalam pada semua kegiatan masyarakat. Media jelas-jelas memainkan peran yang besar dalam proses ini.
  5. Teori “penelitian budaya”; sangat tergantung pada semiotic. Peneliti tertarik dengan pemaknaan budaya tentang hasil media, bagaimana isi media ditafsirkan, termasuk tafsir dominan dan opsisional. Penelitian budaya memandang masyarakat sebagai sebuah persaingan gagasan.
Littlejohn membagi studi krisis dalam kelompok utama, yaitu struktualisme dan pascastruktualisme
        Aliran struktualisme; melihat bahwa struktur sosial yang menindas adalah nyata walaupun tersembunyi di balik kesadaran sebagian besar masyarakat. Aliran ini berusaha mengungkap identitas dan aturan-aturan tertentu dalam masyarakat.
        Aliran pascastruktualisme; melihat tidak ada sturktur realittas permanen dari struktur masyarakat yang bersifat menindas. Aliran ini menolak eksistensi dari struktur apapun sepanjang waktu.
Contoh: Bahasa, pada awalnya bahasa ada dari manusia-manusia yang ingin berkomunikasi, kemudian terjadilah bahasa yang absurd. Seiring berjalannya waktu, dibuatlah grammar (konsep bahasa). Kaum paskastruktualisme mengembalikan bahasa seperti pada mulanya yaitu bahwa bahasa tidak memiliki konsep.
Ada empat misresentasi yang mungkin terjadi dalam pemberitaan
        Ekskomunikasi: pihak dikeluarkan dari pembicaraan publik
        Eksklusi: dikucilkan dalam pembicaraan, dengan batasan dan klasifikasi
        Marjinalisasi: penggambaran buruk kelompok lain dengan penghalusan makna, pengasaran, labelisasi, dan stereotip.
        Delegitimasi: berhubungan dengan bagaimana suatu kelompok dianggap tidak abash, mempraktikan bahwa kelompok itu sendiri benar.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Isi Media
        Internal
1. Individual level (karakteristik, kepercayaan, latar belakang)
2. Media Routines Level
3. Organization Level (the front line, the middle level, top level corporate dan news executive)
        Eksternal
1. Extramedia Level (sumber informasi, pengiklan dan audiens, control pemerintah, pasar, teknologi)
2. Ideological level


Comments

Popular posts from this blog

Marselli Sumarno (Wawancara Singkat)

Sedekit PR untuk FFI