Media Massa dalam Jaringan Kekuasaan
Kekuasaan
di Balik Praktik Wacana Media
Media
sebagai suatu realitas dan bagian dari kehidupan modern dan banyak memberi
manfaat. Namun, media bukanlah suatu wahana netral yang kehadirannya tidak
selalu diperlakukan dengan pola-pola relasi sederhana. Media bisa menjadi
wahana untuk mendominasi, menguasai mengarahkan pikiran publik, merekonstruksi
realitas, dan menanamkan ideology. Seperti di Indonesia, media pernah menjadi alat
untuk melegitimasi ekasistensi dan struktur kekuasaan politik dan ekonomi.
Sebaliknya
media juga bisa menjadi alat untuk mendelegitimasi kekuasaan, membongkar
kemandekan politik, dan menjatuhkan kekuasaan yang otoriter (fungsi sebagai the
fourth estate).
Seperti yang
di lakukan di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir ini. media di Indonesia
mengalami kebebasan pers dan TV. Siapa
pun berkesempatan mendirikan media dan memproduksi wacana kepentingannya.
Definisi
Pascastruktualisme
- Lokasi
sosial dan konstruksi historis dari penelitian dan pengetahuan yang
diteliti memiliki peranan penting dalam proses pembentukan pengertian dan
teori
- Pengetahuan
dan teks-teks pengetahuan bisa ditafsirkan dengan beraneka cara dan metode
yang mampu menyapa atau menjawab kebutuhan dari pembaca yang beragam, dan
artinya tidak selalu seragam, bahkan bisa saling bertentangan.
- Kualitas
dari sistem dan nilai kebudayaan, seperti hasrat kesenangan, tubuh,
permainan, bisa dilihat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengamatan
dan pengalaman subjektif manusia atas gejala sosial budaya yang dialami
dan diteliti.
- Soal
kekuasaan (power)-budaya dan struktur sosial budaya bukanlah produk dari
kekuasaan, tetapi lebih merupakan hasil dari proses ikatan sosial, dan
konstruksi kebutuhan-kebutuhan manusia yang sering terjadi secara tidak
sadar. Sebaliknya budaya dan struktur sosial merupakan prodk atau
diciptakan oleh relasi kuasa yang terjadi di dalam masyarakat pada level
dan frekuensi yang berbeda-beda.
Kuasa
adalah relasi
–
Secara tradisional, kekuasaan dipahami sebagai
kemampuan memengaruhi orang (pihak lain) untuk mengikuti kehendak si pemilik
kekuasaan, atau daya pikat untuk memaksakan kehendaknya. Kekuasaan sering kali
dipandang represif, koersif, dan opresif.
–
Bagi Foucault kekuasaan sesungguhnya tidak sesederhana
itu. Hal ini dibuktikan dalam bukunya Surveiller et punir: Naisance de la
prison (Dicipline and Punish). Buku ini membuat telaah atas jadwal
penjara. Menurutnya, jadwal adalah sebuah indikasi dari disciplinary power,
suatu bentuk kekuasaan yang menempatkan kembali kekuasaan pada era modern.
Kuasa
Bukanlah Milik, Melainkan Strategi
–
Menurut perspektif marxis dan kaum liberal, kekuasaan
adalah suatu yang bisa dimiliki individu, kelompok atau kelas. Menurut
perspektif ini, ada dua pihak yang bertentangan, yakni pihak yang memiliki
kekuasaan dan pihak yang tidak memiliki kekuasaan. (ekonomisme dalam teori
Foucault).
–
Antonio Gramsci sudah agak variatif, yaitu
mengembangkan gagasan marx dengan konsep “hegemoni”-nya.
–
“Dalam setiap hubungan manusia, apa pun itu, entah itu
perkara komuniasi verbal atau hubungan cinta, kelembagaan, kekuasaan selalu
hadir dalam hubungan yang mengandung niat seseorang untuk mengarahkan perilaku
orang lain”, Foucault, The History of Sexuality.
–
Karenanya kekuasaan dilihat sebagai strategi yang
memberikan penekanan pada praktik dan fungsinya dalam suatu bidang kehidupan
tertentu. Kuasa merupakan praktik kehidupan dalam berbagai relasi sosial demi
perubahan yang kreatif. Karena itu kuasa dilihat sebagai suatu strategi
perubahan sosial.
Kekuasaan
Tidak Dapat Dialokasikan Tetapi Terdapat di Mana-Mana
–
Hal ini merupakan kritik Foucault terhadap Hobbes dan
Locke (kekuasaan dijalankan melalui kekerasan dan kontrak sosial), Max dan
Machiavelli (pertarungan kekuasaan), dan terhadap Freud (represi yang menekan),
serta Marx (dominasi kelas dan manipulasi ideologi).
–
Kekuasaan itu tidak bersifat rapresif tetapi bersifat
strategis dan kreatif. Di sini kekuasaan itu mempunyaikekuatan mengubah dan
menciptakan kekayaan yang dapat memberikan kepuasan dan kenikmatan hidup bagi
manusia. (Foucault, dalam Gordon)
Kekuasaan
dan Pengetahuan
–
Kekuasaan tidak melulu negatif dan represif. Kekuasan
justru beroperasi secara positif dan produktif sebab kekuasaan selalu
menciptakan pengetahuan yang pada gilirannya memunculkan suatu kebenarannya
sendiri. Pengetahuan menyokong kekuasaan, kekuasaan menopang pengetahuan. Oleh
sebab itu mustahil menyelenggarakan sebuah kekuasaan tanpa suatu entitas
pengetahuan, sebagaimana halnya mustahil entitas pengetahuan tidak mengandung
efek kekuasaan.
–
Kekuasaan dipahami sebagai kemampuan untuk mengontrol
dan mendisiplinkan tindakan seseorang. Kekuasaan berlangsung pada individu,
tidak secara langsung, melainkan melalui struktur sosial dan pola-pola budaya.
(Foucault, Dicipline and Punish)
Kekuasaan
dan Resistensi
–
Kekuatan sering mendapat perlawanan (resistensi) dalam
relasi sosial. Namun resistensi ini tidak pernah beroperasi di luar relasi
kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan mendapat resistensi pada saat kekuasaan
bersifat represif dan dominative. Di mana, resistensi atas sifat represif dan
dominatif bersifat pluralistik. Artinya, perlawanan itu terjadi dalam beraneka
strategi dan bentuk dari individu atau kelompok yang merasa menjadi korban.
–
Foucault mengingatkan untuk tidak memahami kekuasaan
sebaga; institusi dan mekanisme yang memastikan ketaatan subordinat dalam suatu
Negara, modus penundukan yang mengambil bentuk yuridis, dan system dominasi
suatu kelompok terhadap tatanan kehidupan.
James Paul
Gee membedakan dua konsep wacana (diskursus)
-
discourse; bahasa (dasar-dasar linguistik) digunakan
untuk memerankan kegiatan di tempatnya.
-
Discourse: non-language “stuff” sebagai kepentingan
ideologi, politik, ekonomi, juga membedakan cara berinteraksi, berperasaan,
kepercayaan, penilaian suatu komunikasi dalam mengenali diri sendiri dan orang
lain.
Paradigma
kritis
–
Dimensi Ontologis, asumsi tentang “realitas”
–
Historical realism; realitas yang teramati merupakan
realitas semuyang telah dibentuk melalui proses sejarah, kekuatasn sosial,
budaya, dan ekonomi politik.
–
Dimensi epistemologis, asumsi tentang hubungan antara
peneliti dan yang diteliti.
–
Transacitionalis/subjectivitist: hubungan tentang
peneliti dan yang diteliti selalu memiliki nilai-nilai tertentu. Pemahaman
terhadap realitas merupakan temuan-temuan yang termediasi oleh nilai tertentu
sehingga bersifat subjektif, artinya temuan itu dibuat oleh masyarakat dalam
lingkungan sejarah sosial budaya itu sendiri.
–
Dimensi
aksiologis
- Activist:
- Nilai, etika dan pilihan moral merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penelitian
- Peneliti menempatkan diri sebagai transformative intellectual, advokat dan aktifis.
- Tujuan penelitian: kritik sosial, transformasi, emansipasi dan social empowerment.
- Activist:
- Nilai, etika dan pilihan moral merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penelitian
- Peneliti menempatkan diri sebagai transformative intellectual, advokat dan aktifis.
- Tujuan penelitian: kritik sosial, transformasi, emansipasi dan social empowerment.
-
Dimensi metodologis, asumsi metodelogis tentang
bagaimana peneliti memperoleh pengetahuan:
o Particioative:
mengutamakan analisis komperhensif, kontekstual, dan multilevel analysis yang
bisa dilakukan melalui penempatan diri sebagai aktivis/partisipan dalam proses
transformasi sosial.
Kriteria kualitas penelitian
o Historical
situatedness: sejauh mana penelitian memperhatikan konteks historis, sosial,
budaya, ekonomi, dan politik dan waholeness: sejauh mana studi yang dilakukan
bersifat holistic, terhindar dari analisis partial.
Asumsi
dasar perspektif teori kritis
–
Media memiliki kekuasaan yang menyebar di dalam
dirinya (internal), di luar (ekternal) dirinya dan mewarnai isi media yang
dipersentasikan dalam Bahasa oleh media.
–
Ideologi memberi warna pada isi media yang dipersentasikan
dalam Bahasa oleh media.
(Ideologi berasal dari wacana,
wacana berkembang dari kekuasaan, kekuasaan merupakan hegemoni yang
berubah-ubah bisa juga terkena resistensi. Namun, kekuasaan dan wacana media
juga berasal dari ideologi dasar dari pihak-pihak yang bersangkutan, semua
faktor ini terus berputar, saling mempengaruhi dan berubah-ubah)
Posisi Pemikiran Faoucault dalam Teori Kritis tentang Media
- Marxisme
klasik; media sebagai alat pengembangan kapitalis dominan untuk
menunjukan ketertarikan mereka dalam menghasilkan keuntungan, menindas
golongan-golongan tertentu.
- Teori
media ekonomi politik; isi media merupakan komoditas
yang hendak dijual di pasaran dan informasi yang disebarkan ditentukan
oleh apa yang diterima/dibeli oleh pasar. Sistem ini merujuk teori
konservatif dan tidak berbahaya, menjadikan jenis program tertentu dan
saluran media tertentu dominan dan yang lainnya terpinggirkan.
- Frankfurt
School: media sebagai pandangan budaya
yang menghasilkan gambaran symbol dan media untuk keuntungan golongan
dominan.
- Teori
hegemoni; hegemoni merupakan dominasi ideologi palsu. Jadi,
tidak dipaksakan oleh suatu kelompok kepada yang lain namun bersifat
persuasive dan tidak sadar. Teori yang ditanamkan secara mendalam pada
semua kegiatan masyarakat. Media jelas-jelas memainkan peran yang besar
dalam proses ini.
- Teori
“penelitian budaya”; sangat tergantung pada semiotic. Peneliti
tertarik dengan pemaknaan budaya tentang hasil media, bagaimana isi media
ditafsirkan, termasuk tafsir dominan dan opsisional. Penelitian budaya
memandang masyarakat sebagai sebuah persaingan gagasan.
Littlejohn
membagi studi krisis dalam kelompok utama, yaitu struktualisme dan
pascastruktualisme
–
Aliran struktualisme; melihat bahwa struktur sosial
yang menindas adalah nyata walaupun tersembunyi di balik kesadaran sebagian
besar masyarakat. Aliran ini berusaha mengungkap identitas dan aturan-aturan
tertentu dalam masyarakat.
–
Aliran pascastruktualisme; melihat tidak ada sturktur
realittas permanen dari struktur masyarakat yang bersifat menindas. Aliran ini
menolak eksistensi dari struktur apapun sepanjang waktu.
Contoh: Bahasa, pada awalnya bahasa ada dari manusia-manusia
yang ingin berkomunikasi, kemudian terjadilah bahasa yang absurd. Seiring
berjalannya waktu, dibuatlah grammar (konsep bahasa). Kaum paskastruktualisme
mengembalikan bahasa seperti pada mulanya yaitu bahwa bahasa tidak memiliki
konsep.
Ada empat
misresentasi yang mungkin terjadi dalam pemberitaan
–
Ekskomunikasi: pihak dikeluarkan dari pembicaraan
publik
–
Eksklusi: dikucilkan dalam pembicaraan,
dengan batasan dan klasifikasi
–
Marjinalisasi: penggambaran buruk kelompok lain
dengan penghalusan makna, pengasaran, labelisasi, dan stereotip.
–
Delegitimasi: berhubungan dengan bagaimana suatu
kelompok dianggap tidak abash, mempraktikan bahwa kelompok itu sendiri benar.
Faktor-Faktor
yang Memengaruhi Isi Media
–
Internal
1. Individual level (karakteristik,
kepercayaan, latar belakang)
2. Media Routines Level
3. Organization Level (the front
line, the middle level, top level corporate dan news executive)
–
Eksternal
1. Extramedia Level (sumber
informasi, pengiklan dan audiens, control pemerintah, pasar, teknologi)
2. Ideological level
Comments
Post a Comment