Marselli Sumarno (Wawancara Singkat)

Seorang penulis, pembuat film, dan pengajar Indonesia. Beliau dilahirkan di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 10 Oktober 1956. Berlatar belakang pendidikan D3-Sinematografi IKJ-LPKJ t 1980, dan menamatkan studi kesarjanaannya dengan skripsi tentang penulisan skenario di FFTV IKJ 1997. Pada tahun itu pula beliau menjadi ketua jurusan Filmologi (sekarang; Kajian Sinema) FFTV IKJ. Kemudian menjabat sebagai Dekan Fakultas Film Dan Televisi IKJ. Sejak tahun 1979, aktif sebagai pengamat film dan TV lewat tulisan-tulisannya
, terutama dalam surat kabar Kompas. Sebagian karya tulisannya dikumpulkan dalam buku.
Baru-baru ini, beliau mendapatkan penghargaan dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Suatu kebanggan bagi kami dapat mewawancari beliau mengenai penghargaan ini. Berikut ini adalah penjelasan beliau terhadap penghargaan yang diberikan.
Apakah pemberian penghargaan kebudayaan hanya sebagai “rangkulan Pak Anies B sebagai Mentri Pendidikan kepada para Budayawan” atau memang sudah sepantasnya Budayawan terpilih yang harus mendapat penghargaan?
Ada beberapa kelompok, saya masuk dalam kategori perintis, kemudian pembaharu dan sebagainya. Jadi ada kategori-kategorinya, kategori mahaputra, kategori ketiga antara perintis dan pembaharu, lalu di bawahnya ada maestro-maestro.
Waktu saya dipilih, saya sendiri ragu kepada yang memberi tahu, karena yang memberi tahu adalah teman saya. Tapi rupanya, teman saya itu menjadi juri. Lalu, saya ingin tahu kepastiannya.  Ternyata nanti ada verifikasi dari mereka. Ada suatu team, mereka mendatangi saya di dewan kesenian, lalu menanyakan tentang semua yang pernah saya lakukan.
Salah satu bahasannya adalah tentang Kajian Film. Aritinya, para peneliti, para birokrat film yang di department itu juga membutuhkan ilmu film.  Mereka sebagai birokrat, menjadi peneliti, menjadi (mungkin) Event Organizer, atau mungkin menjadi apapun, butuh pemahaman tentang film. Namun, bukan dalam kekaryaan, tapi siapa yang mendalami. Misalnya tema-tema film Indonesia.  Siapa yang bisa melakukan suatu telaah tentang hebatnya Garin itu di mana, bedanya dengan yang lain apa. Berdasarkan itu semua, ungkapan saya direkam, lalu di-verifikasi. Kemudian saya diberikan tanggal, dsb.
Jadi waktu itu saya juga bertanya ini penghargaan diberikan atas dasar apa. Ternyata adalah suatu rintisan dibidang kritik. Kemudian saya syukuri, seperti kalau kita melihat teman-teman wartawan. Mereka mengeritik film cuma ditulis sinopsisnya saja, lalu katakanlah kerja kameranya, itukan masalah-masalah yang bisa dipahami kalau kita mendalami kajian.  Jadi, jangan bertumpu pada cerita, lalu pemainnya gimana?  Nah, itu yang harusnya kita sadari dan salah satu teman untuk masyarakat yang paling bagus adalah jurnal.
Sejauh ini menurut Mas Marseli sendiri, apakah Anies sudah menjalankan program-program yang benar-benar membantu terhadap Film itu sendiri?
Makanya kami dibidang LP3M, yang diketuai Mas Hartanto, sedang melakukan riset tentang penonton Indonesia.  Kami riset di-9 kota. Nanti tolong dimuat hasilnya, mudah-mudahan tanggal 6 November akan kita launching ke wartawan. Artinya buat di dalam, juga buat di luar juga fakultas. Kalau kita sadari, penonton film Indonesia berdasarkan riset itu berumur 15-35 tahun, usia produktif, keluar rumah, outing, dsb. Di Indonesia, ada 80 juta orang yang penghasilannya lumayan. Tapi, kenapa mereka tidak pergi ke bioskop. Tidak ada movie going habit yang menurut saya, terjadi di film impor. Mau tidak mau, film nasional membutuhkan suatu simpati yang berhubungan. Tentunya, dengan yang memangku semua kepentingan. 
Nah, yang menjadi pertanyaan, tentu bagaimana pasar film nasional ini dibangun oleh pemerintah.  Jadi, kalau kita mengenal pasar itu berbagai jenis.  Bagaimana film nasional itu mempunyai jalur yang jelas, bisa menyalurkan film-film nasional, bisa mendapatkan re-coping, mendapatkan perputaran dana dari situ. Ini yang harus selalu kita kampanyekan, supaya film nasional betul-betul hidup. Karena memang disukai oleh masyarakat dan kembali kepada masyarakat. Katakanlah dalam bentuk suatu pencerahan, suatu masukan, dan dana itu bisa berputar.  Jadi, bukan film yang karena dibuat oleh pemda, dibuat oleh pemerintah atau subsidi-subsidi itu tidak sehat. Melainkan, karena film itu temanya disukai, menjawab kebutuhan masyarakat, lalu laku dan jumlah bioskopnya memadai.  Bioskop di Indonesia sekarang jumlahnya tidak banyak.  Kalau XXI jumlahnya 1.000-an, kalau yang lainnya masih sangat sedikit. Di total masih sangat sedikit untuk sebuah negara seperti Indonesia.  Kalau di Tiongkok itu 9.000-an layar, kalau di India 13.000-an layar.  Itu artinya, bahwa film nasional bisa menyebar ke seluruh negara.  Jadi, kalau anda pergi ke Bali, atau tempat yang jauh dari Pulau Jawa ini, anda susah mencari Bioskop.  Lebih susah lagi mencari film nasional.
Mengapa sampai saat ini kita masih bingung dgn adanya 2 Kutub perfilman itu sendiri, ada Dikti dan Ekraf?
Oh ya.  Bahasan itu tidak didiskusikan dalam acara.  Jadi, saya ceritakan bahwa film indoensia berpindah-pindah dari satu department ke department yang lain.  Di jaman Orde Baru, di bawah department penerangan, yang lalu dihilangkan oleh Gusdur—saat itu menjabat sebagai presiden.  Lalu, muncul di pariwisata. Lalu dipecah lagi, industri di pariwisata bernama Kemenparikraf. Satu lagi, yaitu lebih kepada budayanya Kemendikbud. Kemudian sekarang di pariwisata dipangkas lagi, masuk Kemendikbud.  Lalu, pemerintah membuka suatau bidang yang namanya Ekonomi Kreatif (EKRAF). EKRAF dipisah lagi. Di sini, konstrasi ini menimbulkan suatu persoalan. Film itu seperti dipindah-pindah, ini yang membuat salah satu faktor yang perlu diwaspadai, nanti bisa anda cermati juga, apakah film ini sebetulnya diurus dengan baik? Seperti perundang-undangannya. Lalu juga masalah kesiapan teknologi.  Kita tahu, film itu anak kandung teknologi.  Begitu cepat berkembangnya.  Sehingga dari dulu kamera berat lalu ringan dan menjadi digital.  Sehingga itu membuat peraturan itu. Lalu juga sensor. Kalau karya-karya sekarang ini bisa terbit, beredar, dalam kondisi normal di bioskop. Tetapi juga sudah ada sejaluran dengan jaringan internet. Bagaimana menyensornya, bagaimana kalau gambar-gambar itu beredar diantar gadget teman-teman.  Nah ini, banyak sekali film-film pendek yang katakanlah menghibur, tapi juga bisa menyerang, kadang bersifat macam-macam. Ini semua sebetulnya menimbulkan persoalan perundang-undangan.  Lalu juga, yang jarang sekali dipersoalkan adalah mungkin anda sering dengar film impor. Film impor India dan Tiongkok adalah model yang saya pelajari, mereka sangat membatasi film impor.  Jadi, di bawah 50 judul per tahun, dikita tidak. 

Comments

Popular posts from this blog

Sedekit PR untuk FFI