Marselli Sumarno (Wawancara Singkat)
Seorang penulis, pembuat film, dan
pengajar Indonesia. Beliau dilahirkan di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 10
Oktober 1956. Berlatar belakang pendidikan D3-Sinematografi IKJ-LPKJ t 1980,
dan menamatkan studi kesarjanaannya dengan skripsi tentang penulisan skenario
di FFTV IKJ 1997. Pada tahun itu pula beliau menjadi ketua jurusan Filmologi
(sekarang; Kajian Sinema) FFTV IKJ. Kemudian menjabat sebagai Dekan Fakultas
Film Dan Televisi IKJ. Sejak tahun 1979, aktif sebagai pengamat film dan TV
lewat tulisan-tulisannya
, terutama dalam surat kabar Kompas. Sebagian karya
tulisannya dikumpulkan dalam buku.
Baru-baru ini, beliau mendapatkan
penghargaan dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Suatu
kebanggan bagi kami dapat mewawancari beliau mengenai penghargaan ini. Berikut
ini adalah penjelasan beliau terhadap penghargaan yang diberikan.
Apakah pemberian penghargaan kebudayaan hanya sebagai
“rangkulan Pak Anies B sebagai Mentri Pendidikan kepada para Budayawan” atau
memang sudah sepantasnya Budayawan terpilih yang harus mendapat penghargaan?
Ada beberapa kelompok, saya masuk
dalam kategori perintis, kemudian pembaharu dan sebagainya. Jadi ada
kategori-kategorinya, kategori mahaputra, kategori ketiga antara perintis dan
pembaharu, lalu di bawahnya ada maestro-maestro.
Waktu saya dipilih, saya sendiri ragu
kepada yang memberi tahu, karena yang memberi tahu adalah teman saya. Tapi
rupanya, teman saya itu menjadi juri. Lalu, saya ingin tahu kepastiannya. Ternyata nanti ada verifikasi dari mereka. Ada
suatu team, mereka mendatangi saya di dewan kesenian, lalu menanyakan tentang
semua yang pernah saya lakukan.
Salah satu bahasannya adalah
tentang Kajian Film. Aritinya, para peneliti, para birokrat film yang di department
itu juga membutuhkan ilmu film. Mereka
sebagai birokrat, menjadi peneliti, menjadi (mungkin) Event Organizer, atau
mungkin menjadi apapun, butuh pemahaman tentang film. Namun, bukan dalam
kekaryaan, tapi siapa yang mendalami. Misalnya tema-tema film Indonesia. Siapa yang bisa melakukan suatu telaah
tentang hebatnya Garin itu di mana, bedanya dengan yang lain apa. Berdasarkan
itu semua, ungkapan saya direkam, lalu di-verifikasi. Kemudian saya diberikan
tanggal, dsb.
Jadi waktu itu saya juga bertanya
ini penghargaan diberikan atas dasar apa. Ternyata adalah suatu rintisan dibidang
kritik. Kemudian saya syukuri, seperti kalau kita melihat teman-teman wartawan.
Mereka mengeritik film cuma ditulis sinopsisnya saja, lalu katakanlah kerja
kameranya, itukan masalah-masalah yang bisa dipahami kalau kita mendalami
kajian. Jadi, jangan bertumpu pada cerita,
lalu pemainnya gimana? Nah, itu yang
harusnya kita sadari dan salah satu teman untuk masyarakat yang paling bagus adalah
jurnal.
Sejauh ini menurut Mas Marseli sendiri, apakah Anies sudah
menjalankan program-program yang benar-benar membantu terhadap Film itu
sendiri?
Makanya kami dibidang LP3M, yang
diketuai Mas Hartanto, sedang melakukan riset tentang penonton Indonesia. Kami riset di-9 kota. Nanti tolong dimuat
hasilnya, mudah-mudahan tanggal 6 November akan kita launching ke wartawan.
Artinya buat di dalam, juga buat di luar juga fakultas. Kalau kita sadari,
penonton film Indonesia berdasarkan riset itu berumur 15-35 tahun, usia
produktif, keluar rumah, outing, dsb. Di Indonesia, ada 80 juta orang yang
penghasilannya lumayan. Tapi, kenapa mereka tidak pergi ke bioskop. Tidak ada movie going habit yang menurut saya,
terjadi di film impor. Mau tidak mau, film nasional membutuhkan suatu simpati
yang berhubungan. Tentunya, dengan yang memangku semua kepentingan.
Nah, yang menjadi pertanyaan, tentu
bagaimana pasar film nasional ini dibangun oleh pemerintah. Jadi, kalau kita mengenal pasar itu berbagai
jenis. Bagaimana film nasional itu
mempunyai jalur yang jelas, bisa menyalurkan film-film nasional, bisa
mendapatkan re-coping, mendapatkan perputaran dana dari situ. Ini yang harus
selalu kita kampanyekan, supaya film nasional betul-betul hidup. Karena memang
disukai oleh masyarakat dan kembali kepada masyarakat. Katakanlah dalam bentuk
suatu pencerahan, suatu masukan, dan dana itu bisa berputar. Jadi, bukan film yang karena dibuat oleh
pemda, dibuat oleh pemerintah atau subsidi-subsidi itu tidak sehat. Melainkan,
karena film itu temanya disukai, menjawab kebutuhan masyarakat, lalu laku dan
jumlah bioskopnya memadai. Bioskop di
Indonesia sekarang jumlahnya tidak banyak.
Kalau XXI jumlahnya 1.000-an, kalau yang lainnya masih sangat sedikit.
Di total masih sangat sedikit untuk sebuah negara seperti Indonesia. Kalau di Tiongkok itu 9.000-an layar, kalau
di India 13.000-an layar. Itu artinya,
bahwa film nasional bisa menyebar ke seluruh negara. Jadi, kalau anda pergi ke Bali, atau tempat
yang jauh dari Pulau Jawa ini, anda susah mencari Bioskop. Lebih susah lagi mencari film nasional.
Mengapa sampai saat ini kita masih bingung dgn adanya 2
Kutub perfilman itu sendiri, ada Dikti dan Ekraf?
Oh
ya. Bahasan itu tidak didiskusikan dalam
acara. Jadi, saya ceritakan bahwa film
indoensia berpindah-pindah dari satu department ke department yang lain. Di jaman Orde Baru, di bawah department
penerangan, yang lalu dihilangkan oleh Gusdur—saat itu menjabat sebagai
presiden. Lalu, muncul di pariwisata.
Lalu dipecah lagi, industri di pariwisata bernama Kemenparikraf. Satu lagi,
yaitu lebih kepada budayanya Kemendikbud. Kemudian sekarang di pariwisata dipangkas
lagi, masuk Kemendikbud. Lalu,
pemerintah membuka suatau bidang yang namanya Ekonomi Kreatif (EKRAF). EKRAF
dipisah lagi. Di sini, konstrasi ini menimbulkan suatu persoalan. Film itu
seperti dipindah-pindah, ini yang membuat salah satu faktor yang perlu
diwaspadai, nanti bisa anda cermati juga, apakah film ini sebetulnya diurus dengan
baik? Seperti perundang-undangannya. Lalu juga masalah kesiapan teknologi. Kita tahu, film itu anak kandung
teknologi. Begitu cepat
berkembangnya. Sehingga dari dulu kamera
berat lalu ringan dan menjadi digital.
Sehingga itu membuat peraturan itu. Lalu juga sensor. Kalau karya-karya
sekarang ini bisa terbit, beredar, dalam kondisi normal di bioskop. Tetapi juga
sudah ada sejaluran dengan jaringan internet. Bagaimana menyensornya, bagaimana
kalau gambar-gambar itu beredar diantar gadget teman-teman. Nah ini, banyak sekali film-film pendek yang katakanlah menghibur, tapi juga bisa menyerang,
kadang bersifat macam-macam. Ini semua sebetulnya menimbulkan persoalan
perundang-undangan. Lalu juga, yang
jarang sekali dipersoalkan adalah mungkin anda sering dengar film impor. Film
impor India dan Tiongkok adalah model yang saya pelajari, mereka sangat
membatasi film impor. Jadi, di bawah 50
judul per tahun, dikita tidak.
Comments
Post a Comment